Alandra Raihan Syazani dan Sri Ayuni
Abstrak
Saat ini minuman kemasan telah menjadi bagian dari pola konsumsi masyarakat modern. Minuman kemasan menawarkan kemudahan dan variasi rasa yang menggugah selera. Namun, dibalik kemudahan itu terkandung bahaya karena adanya kandungan gula yang tinggi. Gula ditambahkan dalam berbagai minuman kemasan untuk meningkatkan rasa manis, namun konsumsinya yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit jantung. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis minuman kemasan yang mengandung gula tinggi, menganalisis dampak kesehatan jangka pendek dan jangka panjang dari konsumsi gula berlebih. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi konsumen, produsen, dan untuk lingkungan Sekolah Alam Indonesia Studio Alam dalam upaya menciptakan pola hidup sehat di tengah maraknya konsumsi minuman kemasan. Metode yang digunakan oleh peneliti dalam melakukan penelitian ini adalah metode studi literatur. Penelitian ini menjelaskan tentang kandungan gula dalam beberapa minuman kemasan yaitu Teh Pucuk, Coca Cola, Sprite, Frestea, dan Fanta. Data kandungan gula dari minuman tersebut dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Siap Saji. Permenkes menetapkan batas konsumsi gula harian maksimal sebanyak 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan per hari. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa kandungan gula pada minuman kemasan teh pucuk, coca cola, dan frestea telah melebihi batas rekomendasi yang diatur dalam Permenkes 2013 yaitu 63 gram gula pada teh pucuk, 67,5 gram gula pada coca cola, dan 66,5 gram gula pada frestea.
Kata kunci: gula, minuman kemasan, diabetes